REAKTUALISASI PEMIKIRAN KONSTRUKTIF BUYA HAMKA DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN DI INDONESIA (Suatu Pemikiran Hukum Sang Ayah Bangsa untuk Indonesia)



REAKTUALISASI PEMIKIRAN KONSTRUKTIF BUYA HAMKA DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN DI INDONESIA
(Suatu Pemikiran Hukum Sang Ayah Bangsa untuk Indonesia
LOMBA KARYA TULIS 111 TAHUN BUYA HAMKA



Oleh:
Muhammad Ruslan Afandi
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta)


I.         PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Kondisi Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. Kritik begitu sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan masyarakat kita akan bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang mempunyai jabatan, nama dan kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Hukum yang seharusnya menjadi alat pembaharuan masyarakat, telah berubah menjadi semacam mesin pembunuh karena didorong oleh perangkat hukum yang morat-marit.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, maka penting untuk kembali melihat gagasan pemikiran tokoh-tokoh bangsa dalam membangun sebuah rumah bernama Indonesia. Penulisan mengenai pemikiran Buya Hamka menarik untuk dikaji kembali dalam merekonstruksi bangsa yang terkoyak setidaknya disebabkan oleh dua hal yaitu Pertama, bahwa dengan melihat kembali pemikiran Bapak Bangsa Buya Hamka, akan dapat diketahui fondasi-fondasi kukuh penanaman nilai-nilai moral religius dalam membangun sebuah nation Indonesia. Mengkaji ulang gagasan berbangsa, bernegara dalam landasan moral spiritual diharapkan mampu merajut benang-benang yang terkoyak oleh perbuatan dan pemikiran destruktif. Kedua, pemikiran Buya Hamka berbicara dalam ruang-ruang dogmatika hukum yang melihat objek hitam-putih. Buya Hamka mampu meleletakkan fondasi dalam berbangsa merupakan bukti dari kesegaran atas kecerdasan pemikiran seorang Buya Hamka yang meletakkan ide spiritual dalam konstruksi berbangsa dan bernegara. Pada titik tertentu pemikiran Buya Hamka yang masih relevan dengan situasi modernitas peradaban manusia Indonesia coba untuk ditelaah dalam penulisan ini.

Postingan Populer