MEMBANGUN KEPATUHAN PERPAJAKAN MELALUI PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN PASCA DITERBITKAN UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK PERPAJAKAN
MEMBANGUN
KEPATUHAN PERPAJAKAN MELALUI PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN PASCA DITERBITKAN
UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI KEUANGAN UNTUK PERPAJAKAN
Muhammad
Ruslan Afandi, S.H
ABSTRACT
Limited access for tax authorities to receive and obtain financial information which can cause obstacles for the tax authorities in improving tax compliance in Indonesia. In this paper examines how the urgency of tax compliance through enforcement of tax law after the issuance of the Financial Information disclosure Act and how the law enforcement formulation for tax compliance after the issuance of the Financial Information Disclosure Act. The purpose of this paper is to (1) analyze the urgency of tax compliance through tax law enforcement after the issuance of the Financial Information Disclosure Act (2) formulate a law enforcement formulation for tax compliance after the issuance of the Financial Information Disclosure Act. The writing method used in this writing is qualitative descriptive analysis. Based on the results of the analysis it was found that basically the urgency of tax compliance through tax law enforcement after the issuance of the Financial Information disclosure Act was to accommodate the limited access for Indonesian tax authorities to receive and obtain financial information. Besides that, the formulation of regulations related to law enforcement on tax compliance will ultimately be able to encourage the level of mandatory tax compliance while remaining based on strict sanctions on every violator.
KEYWORDS : tax compliance, financial information, tax law enforcement.
ABSTRAK
Keterbatasan akses bagi otoritas perpajakan untuk menerima
dan memperoleh informasi keuangan yang dapat mengakibatkan kendala bagi
otoritas perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Dalam
penulisan ini mengkaji bagaimanakah urgensi kepatuhan perpajakan melalui
penegakan hukum perpajakan pasca diterbitkannya Undang-Undang keterbukaan
Informasi Keuangan serta bagaimanakah formulasi penegakan hukum untuk kepatuhan
perpajakan pasca diterbitkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Keuangan.
Tujuan penulisan ini adalah (1) menganalisis urgensi kepatuhan perpajakan
melalui penegakan hukum perpajakan pasca diterbitkannya Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Keuangan (2) merumuskan formulasi penegakan hukum untuk
kepatuhan perpajakan pasca diterbitkannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Keuangan. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis
deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa pada
dasarnya urgensi kepatuhan perpajakan melalui penegakan hukum perpajakan pasca
diterbitkannya Undang-Undang keterbukaan Informasi Keuangan adalah untuk
mengakomodir keterbatasan akses bagi otoritas perpajakan Indonesia untuk
menerima dan memperoleh informasi keuangan. Selain itu bahwa formulasi regulasi
terkait penegakan hukum terhadap kepatuhan perpajakan pada akhirnya akan mampu
mendorong tingkat kepatuhan pajak dengan tetap berlandaskan sanksi yang tegas
pada setiap pelanggarnya.
KATA
KUNCI: kepatuhan perpajakan, informasi keuangan,
penegakan hukum perpajakan.