Memajukan Pendidikan Karakter Di Era Digital Ala Ki Hadjar Dewantara
Memajukan
Pendidikan Karakter Di Era Digital Ala Ki Hadjar Dewantara
Oleh:
Muhammad Ruslan Afandi, S.H
(Universitas Nasional)
Kemajuan teknologi informasi di Era Digital saat ini
sungguh signifikan dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam berbagai
aspek kehidupan. Kini berbagai macam jejaring sosial telah membentuk dunia
virtual, sebuah “dunia yang serba cair dan longgar. Di Era Digital yang dalam
dunia “virtual” masyarakat Indonesia didaulat menjadi subjek bebas. Sehingga
ancaman yang nyata di Era Digital saat ini adalah masyarakat Indonesia tercabut dari akar budayanya, misalnya, orang
begitu mudah mengikuti nilai- nilai dari luar yang mencerminkan liberalisasi
cara hidup pribadi ketimbang hidup selaras dengan nilai-nilai tradisional
leluhurnya, budaya lokal, atau budaya bangsa yang dikristalisasi sebagai
Pancasila. Fenomena-fenomena seperti: free sex, tawuran antar pelajar,
pembocoran kunci jawaban Ujian Nasional, korupsi, konflik berbasis suku, agama,
ras, dan antar-golongan (SARA), porsi
penyiaran seputar penyakit-penyakit sosial di media sosial kian meningkat, penganiayaan
guru terhadap muridnya, dan penyakit-penyakti sosial lainnya. Persoalan-persoalan di atas boleh jadi akibat
orang terseret arus digitalisasi dan masyarakat Indonesia tercabut dari akar budayanya, sehingga
sesungguhnya hal ini mengisyaratkan bahwa dibutuhkan suatu peanaganan untuk
mengatasi masalah tersebut yaitu salah satunya adalah melalui pendidikan
karakter.
Dalam konteks pendidikan karakter, Ki Hadjar
Dewantara selalu memandang pendidikan sebagai upaya pemerdekaan lahiriah dan
batiniah manusia.[1]
Itulah sebabnya Bapak Pendidikan Nasional bangsa Indonesia itu meletakan
kerangka pendidikan karakternya pada asas-asas yang disebut Pancadharma (asas
kodrat alam, asas kemerdekaan, asas kebudayaan, asas kebangsaan, dan kemanusiaan).
Kelima asas itu mengisyaratkan agar pendidikan menyadarkan manusia akan kodrat
dirinya yang tunduk pada hukum alam, pentingnya menghargai kemerdekaan orang
lain, meneruskan budaya leluhur dan hidup selaras dengan nilai-nilainya,
menyokong atau berpartisipasi aktif dalam menjaga kesatuan bangsa, serta
menjadi saudara bagi siapapun juga sebagai manusia.
Praksis pendidikan karakter dalam
menghadapi Era Digital sudah saatnya berdasarkan asas-asas tersebut yang mencerminkan nilai-nilai
Keindonesiaan seperti Ketuhanan, persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong,
musyawarah dan mufakat, serta hormat pada hak-hak sesama. Hal ini sangat
penting dilakukan mengingat bahwa di Era Digital, akan dikhawatirkan akan
menggerus nilai-nilai karakter para
peserta didik. Sehingga dalam konteks itu, asas-asas dan semboyan pendidikan Ki
Hadjar Dewantara yang pada intinya menyangkut kemanusiaan dan manusia yang
harus berperikemanusiaan dan beradab dalam konteks kehidupan personal dan
komunal, nasional dan internasional penting dihidupkan. Oleh karena itu,
landasan nilai bagi pendidikan karakter di Indonesia dalam menghadapi Era
Digital mestilah berangkat dari konsep dan melanjutkan perjuangan Ki Hadjar
Dewantara.
Tanpa bermaksud menyangkal
adanya perkembangan pembangunan dalam berbagai ranah kehidupan, negeri
Pancasila ini tetap rawan terhadap persoalan-persoalan eksistensial, yang
dengan sendirinya menunjukkan kelemahan pendidikan dalam membentuk karakter
manusia di Indonesia. Berbagai tantangan kehidupan yang bertaut erat dengan
kultur Era Digitalisasi perlu direspon lembaga pendidikan, negeri dan swasta,
dengan mengoptimalkan pembentukan karakter positif para peserta didik dalam
prosesnya. Mengikuti pandangan Ki Hadjar Dewantara, praksis pendidikan karakter
mesti berdasarkan alat-alat pendidikan yang menumbuhkan kesadaran akan
kemanusiaan dirinya. Mengikuti filosofi Ki Hadjar Dewantara, praksis pendidikan
karakter dengan metode “among” tentulah berlandaskan semboyan yang bercorak
Keindonesiaan, yakni: [2]
Pertama, Ing Ngarsa Sung
Tuladha. Semboyan ini dengan mudah kita pahami sebagai keharusan bagi
seorang pendidik untuk menjadi teladan dalam perkataan dan tindakan bagi para
peserta didiknya. Pendidik (pamong) wajib menjadi pemimpin bagi para
peserta didiknya. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar Dewantara
“Ing Ngarsa Sung Tuladha” maka sudah menjadi suatu keharusan pendidikan
karakter dalam menghadapi Era Digital, mengingat bahwa keharusan bagi
seorang pendidik untuk menjadi teladan dalam perkataan dan tindakan bagi para
peserta didiknya. Di Era Digital, seorang peserta didik sangat membutuhkan
panutan yang bisa menginspirasi para peserta didiknya akan pentingnya hidup di
Era Digital yang serba kompleks permasalahan, sehingga para peserta didik
memahami nilai-nilai yang menjadi patokan kehidupan konkret yang wajar dan
bermartabat.
Kedua, Ing Madya Mangun
Karsa yaitu Pendidik dipahami sebagai sosok yang berkarya di tengah
murud-muridnya, menginspirasi dan menggerakkan mereka untuk maju dan berkembang
dalam aspek-aspek kehidupan, menumbuhkan gagasan, membangkitkan kehendak, niat,
dan keinginan untuk berkarya yang berdayaguna bagi perwujudan kondisi hidup
bersama yang baik. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar
Dewantara “Ing Madya Mangun Karsa” maka sudah menjadi suatu keharusan
pendidikan karakter mengadopsi hal tersebut terlebih dalam
menghadapi Era Digital, mengingat bahwa Era Digital yang serba kompleks
tuntutan persaingan kualitas sumberdaya manusia terlebih kepada penciptaan
inovasi-inovasi baru. Sehingga sudah saatnya pendidik menjadi sosok yang selalu
berada di tengah-tengah para muridnya dan terus-menerus memprakarsai,
memotivasi, dan menginspirasi peserta didiknya untuk berkehendak yang baik,
jujur, dan adil dalam kehidupan nyata di Era Digital.
Ketiga, Tut Wuri Handayani.
Pendidik adalah orang yang senantiasa memberi dorongan, dukungan dan topangan
kepada para muridnya agar bertindak berdasarkan nilai-nilai dan aturan-aturan
hidup bersama dan mewujudkan nilai-nilai tersebut di dalam karya nyata yang
penting bagi masyarakat. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar
Dewantara “Tut Wuri Handayani” maka sudah menjadi suatu keharusan
pendidikan karakter mengadopsi hal tersebut terlebih dalam
menghadapi Era Digital, mengingat bahwa Era Digital yang “virtual” menjadikan manusia menjadi subjek bebas dan
bahkan aturan hidup dianggap penghalang. Sehingga para pendidik sudah saatnya mengikuti para muridnya dari belakang, memberi
kemerdekaan bergerak dan memengaruhi mereka dengan kekuatannya untuk
menghadirkan ketenraman lahir-batin bagi sesama. Bahkan pendidik juga dapat
bertindak “memaksa” para peserta didiknya untuk kembali berkomitmen pada
nilai-nilai dan aturan-aturan manakala ia melihat dan mengetahui tindakan para
peserta didiknya menyeleweng dari nilai-nilai dan aturan-aturan hidup bersama
terlebih di Era Digital.
Berdasarkan pemaparan tersebut
diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam memajukan
Pendidikan Karakter Di Era Digital sudah menjadi suatu keharusan
mentransformasi filosofi Ki Hadjar
Dewantara. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa di Era Digital,
akan dikhawatirkan akan menggerus nilai-nilai karakter peserta didik. Sehingga
dalam konteks ini, asas-asas dan semboyan pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang
pada intinya menyangkut kemanusiaan dan manusia yang harus berperikemanusiaan
dan beradab dalam konteks kehidupan personal dan komunal, nasional dan
internasional penting dihidupkan. Oleh karena itu, landasan nilai bagi
pendidikan karakter di Indonesia dalam menghadapi Era Digital mestilah
berangkat dari konsep dan melanjutkan perjuangan Ki Hadjar Dewantara.
SUMBER REFERENSI
Samho, Bartolomeus. Visi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara,
Tantangan dan Relevansi. Yogyakarta: Kanisius, 2013.
Tauhid, Muchammad. Perdjuangan dan Adjaran Hidup Ki
Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Majelis Luhur Taman Siswa, 1963.
[1] Samho, Bartolomeus. 2013. Visi Pendidikan Ki Hadjar
Dewantara, Tantangan dan Relevansi. Yogyakarta: Kanisius.
[2] Tauhid Muchammad. 1963. Perdjuangan dan Adjaran Hidup
Ki Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.