Memajukan Pendidikan Karakter Di Era Digital Ala Ki Hadjar Dewantara


Memajukan Pendidikan Karakter Di Era Digital Ala Ki Hadjar Dewantara
Oleh:
Muhammad Ruslan Afandi, S.H
(Universitas Nasional)
Kemajuan teknologi informasi di Era Digital saat ini sungguh signifikan dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan. Kini berbagai macam jejaring sosial telah membentuk dunia virtual, sebuah “dunia yang serba cair dan longgar. Di Era Digital yang dalam dunia “virtual” masyarakat Indonesia didaulat menjadi subjek bebas. Sehingga ancaman yang nyata di Era Digital saat ini adalah masyarakat Indonesia  tercabut dari akar budayanya, misalnya, orang begitu mudah mengikuti nilai- nilai dari luar yang mencerminkan liberalisasi cara hidup pribadi ketimbang hidup selaras dengan nilai-nilai tradisional leluhurnya, budaya lokal, atau budaya bangsa yang dikristalisasi sebagai Pancasila. Fenomena-fenomena seperti: free sex, tawuran antar pelajar, pembocoran kunci jawaban Ujian Nasional, korupsi, konflik berbasis suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA),  porsi penyiaran seputar penyakit-penyakit sosial di media sosial kian meningkat, penganiayaan guru terhadap muridnya, dan penyakit-penyakti sosial lainnya.  Persoalan-persoalan di atas boleh jadi akibat orang terseret arus digitalisasi dan masyarakat Indonesia  tercabut dari akar budayanya, sehingga sesungguhnya hal ini mengisyaratkan bahwa dibutuhkan suatu peanaganan untuk mengatasi masalah tersebut yaitu salah satunya adalah melalui pendidikan karakter.
  Dalam konteks pendidikan karakter, Ki Hadjar Dewantara selalu memandang pendidikan sebagai upaya pemerdekaan lahiriah dan batiniah manusia.[1] Itulah sebabnya Bapak Pendidikan Nasional bangsa Indonesia itu meletakan kerangka pendidikan karakternya pada asas-asas yang disebut Pancadharma (asas kodrat alam, asas kemerdekaan, asas kebudayaan, asas kebangsaan, dan kemanusiaan). Kelima asas itu mengisyaratkan agar pendidikan menyadarkan manusia akan kodrat dirinya yang tunduk pada hukum alam, pentingnya menghargai kemerdekaan orang lain, meneruskan budaya leluhur dan hidup selaras dengan nilai-nilainya, menyokong atau berpartisipasi aktif dalam menjaga kesatuan bangsa, serta menjadi saudara bagi siapapun juga sebagai manusia.
Praksis pendidikan karakter dalam menghadapi Era Digital sudah saatnya berdasarkan asas-asas  tersebut yang mencerminkan nilai-nilai Keindonesiaan seperti Ketuhanan, persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong, musyawarah dan mufakat, serta hormat pada hak-hak sesama. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa di Era Digital, akan dikhawatirkan akan menggerus nilai-nilai karakter  para peserta didik. Sehingga dalam konteks itu, asas-asas dan semboyan pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang pada intinya menyangkut kemanusiaan dan manusia yang harus berperikemanusiaan dan beradab dalam konteks kehidupan personal dan komunal, nasional dan internasional penting dihidupkan. Oleh karena itu, landasan nilai bagi pendidikan karakter di Indonesia dalam menghadapi Era Digital mestilah berangkat dari konsep dan melanjutkan perjuangan Ki Hadjar Dewantara.
Tanpa bermaksud menyangkal adanya perkembangan pembangunan dalam berbagai ranah kehidupan, negeri Pancasila ini tetap rawan terhadap persoalan-persoalan eksistensial, yang dengan sendirinya menunjukkan kelemahan pendidikan dalam membentuk karakter manusia di Indonesia. Berbagai tantangan kehidupan yang bertaut erat dengan kultur Era Digitalisasi perlu direspon lembaga pendidikan, negeri dan swasta, dengan mengoptimalkan pembentukan karakter positif para peserta didik dalam prosesnya. Mengikuti pandangan Ki Hadjar Dewantara, praksis pendidikan karakter mesti berdasarkan alat-alat pendidikan yang menumbuhkan kesadaran akan kemanusiaan dirinya. Mengikuti filosofi Ki Hadjar Dewantara, praksis pendidikan karakter dengan metode “among” tentulah berlandaskan semboyan yang bercorak Keindonesiaan, yakni: [2]
Pertama, Ing Ngarsa Sung Tuladha. Semboyan ini dengan mudah kita pahami sebagai keharusan bagi seorang pendidik untuk menjadi teladan dalam perkataan dan tindakan bagi para peserta didiknya. Pendidik (pamong) wajib menjadi pemimpin bagi para peserta didiknya. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar Dewantara “Ing Ngarsa Sung Tuladha” maka sudah menjadi suatu keharusan pendidikan karakter dalam menghadapi Era Digital, mengingat bahwa keharusan bagi seorang pendidik untuk menjadi teladan dalam perkataan dan tindakan bagi para peserta didiknya. Di Era Digital, seorang peserta didik sangat membutuhkan panutan yang bisa menginspirasi para peserta didiknya akan pentingnya hidup di Era Digital yang serba kompleks permasalahan, sehingga para peserta didik memahami nilai-nilai yang menjadi patokan kehidupan konkret yang wajar dan bermartabat.
Kedua, Ing Madya Mangun Karsa yaitu Pendidik dipahami sebagai sosok yang berkarya di tengah murud-muridnya, menginspirasi dan menggerakkan mereka untuk maju dan berkembang dalam aspek-aspek kehidupan, menumbuhkan gagasan, membangkitkan kehendak, niat, dan keinginan untuk berkarya yang berdayaguna bagi perwujudan kondisi hidup bersama yang baik. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar Dewantara “Ing Madya Mangun Karsa” maka sudah menjadi suatu keharusan pendidikan karakter mengadopsi hal tersebut terlebih dalam menghadapi Era Digital, mengingat bahwa Era Digital yang serba kompleks tuntutan persaingan kualitas sumberdaya manusia terlebih kepada penciptaan inovasi-inovasi baru. Sehingga sudah saatnya pendidik menjadi sosok yang selalu berada di tengah-tengah para muridnya dan terus-menerus memprakarsai, memotivasi, dan menginspirasi peserta didiknya untuk berkehendak yang baik, jujur, dan adil dalam kehidupan nyata di Era Digital.
Ketiga, Tut Wuri Handayani. Pendidik adalah orang yang senantiasa memberi dorongan, dukungan dan topangan kepada para muridnya agar bertindak berdasarkan nilai-nilai dan aturan-aturan hidup bersama dan mewujudkan nilai-nilai tersebut di dalam karya nyata yang penting bagi masyarakat. Dalam konteks ini jika menelisik filosofi Ki Hadjar Dewantara “Tut Wuri Handayani” maka sudah menjadi suatu keharusan pendidikan karakter mengadopsi hal tersebut terlebih dalam menghadapi Era Digital, mengingat bahwa Era Digital  yang  “virtual”  menjadikan manusia menjadi subjek bebas dan bahkan aturan hidup dianggap penghalang. Sehingga para pendidik sudah saatnya mengikuti para muridnya dari belakang, memberi kemerdekaan bergerak dan memengaruhi mereka dengan kekuatannya untuk menghadirkan ketenraman lahir-batin bagi sesama. Bahkan pendidik juga dapat bertindak “memaksa” para peserta didiknya untuk kembali berkomitmen pada nilai-nilai dan aturan-aturan manakala ia melihat dan mengetahui tindakan para peserta didiknya menyeleweng dari nilai-nilai dan aturan-aturan hidup bersama terlebih di Era Digital.
Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam memajukan Pendidikan Karakter Di Era Digital sudah menjadi suatu keharusan mentransformasi filosofi Ki Hadjar Dewantara. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa di Era Digital, akan dikhawatirkan akan menggerus nilai-nilai karakter peserta didik. Sehingga dalam konteks ini, asas-asas dan semboyan pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang pada intinya menyangkut kemanusiaan dan manusia yang harus berperikemanusiaan dan beradab dalam konteks kehidupan personal dan komunal, nasional dan internasional penting dihidupkan. Oleh karena itu, landasan nilai bagi pendidikan karakter di Indonesia dalam menghadapi Era Digital mestilah berangkat dari konsep dan melanjutkan perjuangan Ki Hadjar Dewantara.

SUMBER REFERENSI

Samho, Bartolomeus. Visi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Tantangan dan Relevansi.                 Yogyakarta: Kanisius, 2013.
Tauhid, Muchammad. Perdjuangan dan Adjaran Hidup Ki Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Majelis Luhur Taman Siswa, 1963.


[1] Samho, Bartolomeus. 2013. Visi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Tantangan dan Relevansi. Yogyakarta: Kanisius.

[2] Tauhid Muchammad. 1963. Perdjuangan dan Adjaran Hidup Ki Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.


Postingan Populer