E-SALAAM : OPTIMALISASI EKONOMI SYARIAH MELALUI KEMUDAHAN LAYANAN ZAKAT DAN WAKAF BERBASIS MOBILE APPS PT. BANK CIMB NIAGA SYARIAH
E-SALAAM
: OPTIMALISASI EKONOMI SYARIAH MELALUI
KEMUDAHAN LAYANAN ZAKAT DAN WAKAF BERBASIS MOBILE APPS PT. BANK CIMB NIAGA SYARIAH
Oleh:
Muhammad Ruslan Afandi
(Mahasiswa Universitas Nasional Jakarta)
Ekonomi syariah pada dasarnya mempunyai
tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan
semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di
muka bumi. Esensi proses Ekonomi Syariah adalah pemenuhan kebutuhan manusia
yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Salah
satu syari’at Islam dalam pelaksanaan Ekonomi Syariah dan menjadi sumber dana
kegiatan masyarakat Islam adalah zakat dan Wakaf. Zakat merupakan salah satu
rukun Islam yang dapat membersihkan harta benda pemiliknya dengan jalan
mengeluarkan sebagian harta bendanya yang memang menjadi hak fakir miskin. Sedangkan
Wakaf merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan menjadi perekat kohesi sosial bangsa kita untuk menopang
kesejahteraan masyarakat banyak.
Pengelolaan zakat dan wakaf dengan baik akan
dapat mengatasi kemelaratan dan kepincangan sosial di dalam masyarakat
khususnya umat Islam di Indonesia. Zakat dan Wakaf dapat meningkatkan ekonomi
umat jika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mengenai pengelolaan zakat dan
wakaf kemudian dihubungkan dengan ekonomi syariah saat ini adalah perlunya “digitalisasi ekonomi syariah“ yang saat ini telah
merambah dalam berbagai aspek ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro,
termasuk pengelolaan zakat dan wakaf.
Sekarang ini
peran digital sangat luar biasa, hampir semua perekonomian menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi, baik dalam mengemas
produk ataupun dalam memasarkan produk. Demikian pula di dunia perbankan
syariah, dalam melakukan kegiatannya perbankan syariah saat ini telah
memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun sistem informasi dengan
membuat aplikasi khusus (app) yang dapat mempermudah
semua proses-proses transaksi yang ada diperbankan. Terbentuknya
masyarakat digital akibat dari tersebut dipacu oleh perkembangan dan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi yang sangat intensif di semua bidang baik
ekonomi, pemasaran, keuangan, jasa, pendidikan dan sebagainya. Maka,
digitalisasi terbentuk untuk memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi,
sehingga perekonomian meningkat.
Salah satu perbankan syariah di Indonesia
yang terus mengembangkan serta mengoptimalkan produk dan layanan berbasis
digital adalah CIMB Niaga Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) PT
Bank CIMB Niaga Tbk yang dalam merespon perkembangan bisnis perbankan syariah
Indonesia dan permintaan masyarakat tetap mengutamakan layanan perbankan
universal yang inovatif, lebih aman dan menguntungkan, serta untuk mendukung
layanan berkualitas. CIMB Niaga Syariah memadukan keunggulan teknologi dan
keragaman produk dengan kualitas layanan tinggi (excellent service quality). Inovasi terbaru dari CIMB Niaga Syariah
adalah mobile apps E-Salaam yang merupakan aplikasi yang
membantu nasabah membayar zakat dan wakaf ke berbagai lembaga amil zakat dan
lembaga wakaf.
Adapun fitur E-Salaam yang dalam penyelenggarakan dan pengoperasiannya dilkukan
oleh PT. CIPAS Aquindo Pratama yang bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah
sebagai mitra ekslusif sebagai pemberi layanan payment gateway. Melalui
fitur E-Salaam, bayar
zakat dan zakaf online lebih mudah dan praktis. Fitur yang terdapat dalam E-Salaam antara lain : Bayar Zakat, Wakaf Uang, Jadwal
Sholat, Arah Kiblat, Paket Umrah, Donasi. Selengkapnya akan dijelaskan pada
gambar berikut:
Melalui aplikasi E-Salaam Ini adalah
upaya CIMB Niaga Syariah untuk menjemput bola dalam mendekatkan diri ke konsumen. Aplikasi
ini sudah rancang dengan beragam fitur lainnya seperti pendaftaran dan
pembayaran biaya umrah. Adanya E-Salaam sebagai bukti bahwa CIMB
Niaga Syariah mengoptimalkan infrastruktur digital jaringan dan layanan,
sehingga optimistis bisa semakin kompetitif di industri perbankan syariah
nasional. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan kinerja CIMB
Niaga Syariah. Berdasarkan data menyebutkan bahwa hingga 30 Juni 2018, CIMB
Niaga Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 21,3 triliun, tumbuh
56,4% dibanding tahun lalu. Pencapaian ini menempatkan CIMB Niaga Syariah di
posisi ketujuh di industri perbankan syariah nasional.
Selain itu yang perlu
diketahui juga bahwa aplikasi E-Salaam merupakan
wujud “digitalisasi ekonomi syariah” dalam bentuk pengelolaan
Zakat dan Wakaf secara digital yang tentunya akan sangat membantu masyarakat
muslim (nasabah) CIMB Niaga Syariah
untuk menunaikan salah
satu syari’at Islam yaitu Ibadah zakat dan wakaf yang selain merupakan dimensi
ketakwaan bagi yang menunaikannya juga merupakan salah satu instrumen untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tercermin
dari peningkatan penerimaan Zakat dan Wakaf. Berdasarkan data catatan akhir
tahun dan outlook zakat Indonesia 2018 menyebutkan bahwa akumulasi rata-rata pengumpulan zakat, infak,
sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara nasional pada BAZNAS
pusat tahun 2017 mencapai Rp 6 triliun, yang
dimana pembayaran lewat layanan digital mencapai 30% dari keseluruhan
penerimaan zakat.
Sehingga dari pemaparan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa dari
segi Esensi proses Ekonomi Syariah, aplikasi E-Salaam dari CIMB Niaga
Syariah sebagai solusi yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam pengelolaan zakat dan wakaf karena selain dapat memberikan benefit lebih
kepada CIMB Niaga Syariah juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dari peningkatan penerimaan Zakat dan Wakaf.
Sumber Referensi:
Http://www.journal.islamiconomic.or.id/index.php/ijei/article/view/33
(Diakses Pada Tanggal 18 Desember 2018, Pukul 14.02 WIB)
Https://www.cimbniaga.com/in/personal/news-and-promotions/news/KembangkanDigitalBanking-CIMBNiagaSyariahOptimalkanTeknologi.html
(Diakses Pada Tanggal 18 Desember 2018, Pukul 14.02 WIB)
Https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/01/02/131955/pengumpulan-zakat-tahun-2017-naik-20-persen.html
(Diakses Pada Tanggal 18 Desember 2018, Pukul 14.02 WIB).