Campus Drugs Abstinence Campaign : Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pencegahan dan Pelaporan Transaksi Online Narkoba


Campus Drugs Abstinence Campaign : Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pencegahan dan Pelaporan Transaksi Online Narkoba

Muhammad Ruslan Afandi
(Mahasiswa Universitas Nasional Jakarta)


Indonesia sedang berada pada kondisi kritis penanggulangan narkoba. Angka kematian akibat penyalahgunaan narkotika mencapai 50 (lima puluh) orang perhari. Badan Narkotika Nasional memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan terus meningkat, di tahun 2019 diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang[1]. Saat ini generasi muda banyak terlibat aktif dalam rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.[2] Narkoba sangat mudah ditemukan pada ruang-ruang lingkungan pergaulan sekitar hingga pada social media yang menjadi ruang pergaulan generasi muda yang begitu bebas, sehingga memberikan dampak negatif secara sosial. [3]

Peningkatan jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia khususnya melalui media transaksi online, yang marak terjadi dewasa ini penting mendapat perhatian lebih dan mengharuskan adanya langkah konkret yang segera terealisasi, baik dari pemerintah, masyarakat serta mahasiswa sebagai agent of change. Pencegahan, pelaporan dan pemberantasan narkoba pada khususnya membutuhkan dukungan dan bantuan dari semua elemen yang berada di masyarakat, termasuk generasi muda khususnya mahasiswa.
Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa sebagai generasi muda yang lekat dengan perkembangan teknologi tentunya memiliki kemampuan dalam mempergunakan social media secara bertanggung jawab. Mahasiswa sebagai insan akademis muda seharusnya memegang peran yang sangat penting dalam upaya mendukung perlawanan terhadap bahaya narkoba dengan ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dugaan terjadinya transaksi online narkoba, khususnya yang dipasarkan di social media. Oleh karena itu, penulis ingin menawarkan solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut dengan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam Pencegahan dan Pelaporan Transaksi Online Narkoba Melalui  Campus Drugs Abstinence Campaign.


[1] BNN: 50 Orang Meninggal Perhari, http://www.antaranews.com, (Diakses pada 08 Maret 2019. Pukul 12.23 WIB)
[2] Jimmy Simangunsong, Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja, Jurnal Umrah.  hal.3.
[3] Soerjono Soekanto, 1985, Efektivitas Hukum dan Peranan Sanksi, Remadja Karya: Bandung, hal.35.


Postingan Populer