Analisis Hukum terhadap Pembobolan Rekening Nasabah (Skimming) ditinjau dari Perspektif Hukum Perbankan dan Hukum Perlindungan Konsumen
Analisis Hukum terhadap Pembobolan Rekening
Nasabah (Skimming) ditinjau dari Perspektif Hukum Perbankan dan Hukum
Perlindungan Konsumen
(Legal Analysis of Customer Account Breakdown (Skimming) in terms of the Banking Legal Perspective and Consumer Protection Law)
Muhammad Ruslan Afandi ,S.H, L.L.M
Program
Studi Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana
Universitas
Nasional
Abstrak
Maraknya
pembobolan rekening nasabah (skimming) banyak meresahkan masyarakat, sehingga nasabah melaporkan
kejadian ini ke pihak yang berwenang. Dalam
penelitian ini mengkaji tindakan pembobolan rekening nasabah (skimming)
serta mengetahui analisis hukum pembobolan rekening nasabah (skimming)
ditinjau dari perspektif hukum perbankan dan hukum perlindungan konsumen. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan socio-legal
research. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan didapatkan
hasil bahwa Pembobolan Rekening Nasabah (Skimming) adalah aktivitas
menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit
maupun ATM/debit secara
ilegal. Menurut Hukum Perbankan penggunaan ATM
tidak terlepas dari
kelemahan perjanjian penggunaan
ATM yaitu bagaimana upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah
dalam bidang perbankan,
bagi para nasabah
karena perundang- undangan yang
ada saat ini belum dapat dijalankan sesuai dengan fungsinya. Sedangkan menurut perlindungan hukum konsumen
yaitu terdapat tindakan preventif dan
reprensif yang berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi nasabah
dalam hal mencegah terjadinya sengketa.
Kata Kunci : Pembobolan rekening nasabah (skimming),
hukum perbankan, hukum perlindungan konsumen