ANALISIS EFEKTIFITAS LPDB-KUMKM SEBAGAI LOKOMOTIF UKM DAN USAHA MIKRO SYARIAH DI INDONESIA _HENDYKA NURISTYA UTAMA & MUHAMMAD RUSLAN AFANDY
ANALISIS EFEKTIFITAS LPDB-KUMKM
SEBAGAI LOKOMOTIF UKM DAN
USAHA MIKRO SYARIAH DI INDONESIA (INDONESIA SYARIAH FAIR 2018)
Oleh :
MUHAMMAD
RUSLAN AFANDY
HENDYKA
NURISTYA UTAMA
Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian
nasional, penyerapan tenaga kerja, pemerataan distribusi hasil-hasil
pembangunan, dan penanggulangan kemiskinan. Sejak berdiri pada tahun 2006 dan
beroperasi pada tahun 2008, akumulasi dana yang telah disalurkan oleh
LPDB-KUMKM hingga 31 Desember 2016 tercatat sebesar 8 triliun dan mampu
menyerap 1.759.608 orang tenaga kerja. Meningkatnya jumlah layanan penyaluran
dana bergulir oleh LPDB-KUMKM dan terjadinya penurunan tingkat klasifikasi
pinjaman dalam kategori lancar mendorong perlunya melakukan evaluasi penyaluran
pinjaman/pembiayaan dana bergulir. Dalam penulisan ini mengkaji bagaimanakah kinerja dan strategi yang efektif LPDB-KUMKM dalam
mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah (1) menganalisis kinerja LPDB-KUMKM dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro
syariah di Indonesia, dan (2) merumuskan strategi yang efektif dalam mengembangkan UKM dan
usaha mikro syariah di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis didapatkan hasil bahwa kinerja LPDB-KUMKM dalam
mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut: (1) sukses
penyaluran menunjukkan bahwa proses pemberian pinjaman/pembiayaan sebagai salah satu ukuran kinerja dana bergulir LPDB-KUMKM
dinilai sudah cukup akuntabel dan transparan, meskipun demikian efisiensi waktu
layanan menunjukkan masih perlu ditingkatkan; (2) sukses pengembalian
menunjukkan bahwa kinerja pengembalian dana bergulir masih perlu diperbaiki
karena mengalami penurunan yang didominasi oleh jenis mitra koperasi; (3)
sukses peningkatan usaha menunjukkan bahwa pada periode 2012-2016 terdapat penyerapan
tenaga kerja 1.407.533 orang serta pertumbuhan omset usaha di setiap sektor
usaha dari setiap penyaluran dana bergulir sebesar Rp25.000.000; (4) sukses
pemanfaatan menunjukkan bahwa 33% dari jumlah mitra dinilai pemanfaatannya
telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan berdasarkan laporan realisasi,
namun demikian pengukuran tingkat rentabilitas usaha menunjukkan bahwa sebesar
93% mitra LPDB-KUMKM mampu mendapatkan laba atas investasi yang dilakukan. Adapun usulan strategi efektif dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah
di Indonesia adalah agar dalam proses pemberian pinjaman/pembiayaan
melakukan realokasi porsi pinjaman/pembiayaan kepada UKM dengan mempertimbangkan efektivitas penyaluran
pinjaman/pembiayaan, pola pembiayaan, plafon pinjaman dan lama usaha.
Kata
kunci: Efektifitas, LPDB-KUMKM, UKM dan Usaha
Mikro Syariah