ANALISIS EFEKTIFITAS LPDB-KUMKM SEBAGAI LOKOMOTIF UKM DAN USAHA MIKRO SYARIAH DI INDONESIA _HENDYKA NURISTYA UTAMA & MUHAMMAD RUSLAN AFANDY

ANALISIS EFEKTIFITAS  LPDB-KUMKM

SEBAGAI LOKOMOTIF UKM DAN USAHA MIKRO SYARIAH DI INDONESIA (INDONESIA SYARIAH FAIR 2018)


Oleh :
MUHAMMAD RUSLAN AFANDY
HENDYKA NURISTYA UTAMA





Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, pemerataan distribusi hasil-hasil pembangunan, dan penanggulangan kemiskinan. Sejak berdiri pada tahun 2006 dan beroperasi pada tahun 2008, akumulasi dana yang telah disalurkan oleh LPDB-KUMKM hingga 31 Desember 2016 tercatat sebesar 8 triliun dan mampu menyerap 1.759.608 orang tenaga kerja. Meningkatnya jumlah layanan penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM dan terjadinya penurunan tingkat klasifikasi pinjaman dalam kategori lancar mendorong perlunya melakukan evaluasi penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir. Dalam penulisan ini mengkaji bagaimanakah kinerja dan strategi yang efektif LPDB-KUMKM dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah (1) menganalisis kinerja LPDB-KUMKM dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia, dan (2) merumuskan strategi yang efektif dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis didapatkan hasil bahwa kinerja LPDB-KUMKM dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut: (1) sukses penyaluran menunjukkan bahwa proses pemberian pinjaman/pembiayaan sebagai salah satu ukuran kinerja dana bergulir LPDB-KUMKM dinilai sudah cukup akuntabel dan transparan, meskipun demikian efisiensi waktu layanan menunjukkan masih perlu ditingkatkan; (2) sukses pengembalian menunjukkan bahwa kinerja pengembalian dana bergulir masih perlu diperbaiki karena mengalami penurunan yang didominasi oleh jenis mitra koperasi; (3) sukses peningkatan usaha menunjukkan bahwa pada periode 2012-2016 terdapat penyerapan tenaga kerja 1.407.533 orang serta pertumbuhan omset usaha di setiap sektor usaha dari setiap penyaluran dana bergulir sebesar Rp25.000.000; (4) sukses pemanfaatan menunjukkan bahwa 33% dari jumlah mitra dinilai pemanfaatannya telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan berdasarkan laporan realisasi, namun demikian pengukuran tingkat rentabilitas usaha menunjukkan bahwa sebesar 93% mitra LPDB-KUMKM mampu mendapatkan laba atas investasi yang dilakukan. Adapun usulan strategi efektif dalam mengembangkan UKM dan usaha mikro syariah di Indonesia adalah agar dalam proses pemberian pinjaman/pembiayaan melakukan realokasi porsi pinjaman/pembiayaan kepada UKM dengan mempertimbangkan efektivitas penyaluran pinjaman/pembiayaan, pola pembiayaan, plafon pinjaman dan lama usaha.

Kata kunci: Efektifitas,  LPDB-KUMKM,  UKM dan Usaha Mikro Syariah

Postingan Populer